PENGEMBANGAN
SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN
MAKALAH
TUGAS MATA KULIAH KAPITA
SELEKTA PENDIDIKAN
OLEH:
MUSTOLIH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM BUMI SILAMPARI
LUBUK LINGGAU
2012
A.
PENDAHULUAN
Pesantren merupakan salah satu jenis pendidikan Islam Indonesia
yang bersifat tradisional untuk mendalami ilmu agama Islam dan mengamalkan
sebagai pedoman hidup keseharian. Pesantren telah hidup sejak ratusan tahun
yang lalu, serta telah menjangkau hampir
seluruh lapisan masyarakat muslim. Pesantren telah diakui sebagai lembaga
pendidikan yang telah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada masa
kolonialisme berlangsung, pesantren merupakan lembaga pendidikan agama yang
sangat berjasa bagi masyarakat dalam mencerahkan dunia pendidikan. Tidak
sedikit pemimpin bangsa yang ikut memperjuangkan
kemerdekaan bangsa ini adalah alumni atau setidak-tidaknya pernah belajar di
pesantren.
Pesantren di Indonesia
memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun
bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan catatan yang ada,
kegiatan pendidikan agama di nusantara. Kegiatan
agama inilah yang kemudian dikenal
dengan nama Pondok Pesantren.
Namun,
kini reputasi pesantren tampaknya dipertanyakan oleh sebagian masyarakat muslim
Indonesia. Mayoritas pesantren masa kini terkesan berada di menara gading,
elitis, jauh dari realitas sosial. Problem sosialisasi dan aktualisasi ini
ditambah lagi dengan problem keilmuan, yaitu terjadi kesenjangan, alienasi
(keterasingan) dan differensiasi (pembedaan) antara keilmuan pesantren dengan
dunia modern. Sehingga terkadang lulusan pesantren kalah bersaing atau tidak
siap berkompetisi dengan lulusan umum dalam urusan profesionalisme di dunia
kerja. Dunia pesantren dihadapkan kepada masalah-masalah globalisasi, yang
dapat dipastikan mengandung beban tanggung jawab yang tidak ringan bagi
pesantren.
Semakin
disadari, tantangan dunia pesantren semakin besar dan berat dimasa kini dan
mendatang. Paradigma “mempertahankan warisan lama yang masih relevan dan
mengambil hal terbaru yang lebih baik” perlu direnungkan kembali. Pesantren
harus mampu mengurai
secara cerdas problem kekinian kita dengan pendekatan-pendekatan kontemporer.
Disisi lain, modernitas, yang menurut beberapa kalangan harus segera dilakukan
oleh kalangan pesantren, ternyata berisi paradigma dan pandangan dunia yang
telah merubah cara pandang lama terhadap dunia itu sendiri dan manusia.
Salah
satu hal yang perlu dimodifikasi adalah system pendidikan pesantren. System
pembelajaran tradisional, yaitu sorogan, bandongan, balaghan,
atau halaqah seharusnya mulai diseimbangkan dengan system pembelajaran
modern. Dalam aspek kurikulum juga seharusnya kalangan pesantren berani
mengakomodasi kurikulum pemerintah dan mengembangkan sesuai
kebutuhan..
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Sistem Pendidikan di Pesantren
Menurut Muzayyin Arifin sistem dapat di artikan suatu
perangkat atau mekanisme yang terdiri dari bagian-bagian dimana satu sama lain
saling berhubungan dan saling memperkuat, untuk mencapai tujuan.[1] Secara umum sistem dapat berarti suatu cara
untuk mencapai tujuan tertentu yang dalam penggunaannya tergantung kepada
berbagai faktor yang erat hubungannya dengan pencapaian tujuan tersebut.
Sistem Pendidikan di Pesantren artinya sarana yang berupa
perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan di pondok
pesantren. Karena pesantren merupakan subsistem pendidikan yang ada di
Indonesia maka tujuan pendidikan di pesantren secara umum juga mengacu pada
tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan Pesantren secara bahasa,
berasal dari kata santri dengan awalan pe- dan
akhiran -an (pesantrian) yang berarti tempat tinggal para santri. Sedangkan
kata santri sendiri berasal kata “sastri”, sebuah kata dari bahasa
sansekerta yang artinya melek huruf[2]. Unsur- unsur pesantren menurut Zamakhsari Dofier ada lima : pondok,
santri, masjid, pengajaran kitab-kitab klasik dan kiai.[3]
Di
Indonesia, istilah pesantren lebih populer dengan sebutan pondok pesantren.
Lain halnya dengan pesantren, pondok berasal dari bahasa Arab funduq, yang
berarti hotel, asrama,
rumah, dan tempat tinggal sederhana.
2.
Dinamika Pesantren Mulai Ada Hingga Sekarang
Dalam
perspektif sejarah, lembaga pendidikan ini telah mengalami perjalanan sejarah
yang panjang, sejak sekitar abad ke-18. Pada era
1970-an, pesantren mengalami perubahan yang sangat signifikan yang tampak dalam
beberapa hal. Pertama, peningkatan secara
kuantitas terhadap jumlah pesantren. Kedua, menyangkut penyelenggaraan
pendidikan. Perkembangan bentuk-bentuk pendidikan di pesantren tersebut
diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a.
Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan menerapkan
kurikulum nasional, baik yang hanya memiliki sekolah keagamaan maupun
yang juga memiliki sekolah umum. Seperti Pesantren Denanyar Jombang, Pesantren
Darul Ulum Jombang, dan lain-lain.
b.
Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan agama dalam
bentuk Madrasah Diniyah, seperti Pesantren Lirboyo Kediri, Pesantren Ploso
Kediri, Pesantren Sumber Sari Kediri, dan lain sebagainya.
c.
Pesantren yang hanya sekedar manjadi
tempat pengajian, seperti Pesantren milik Gus Khusain Mojokerto.
d.
Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk
Madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan umum meski tidak menerapkan
kurikulum nasional. Dengan kata lain, ia mengunakan kurikulum sendiri. Seperti
Pesantren Modern Gontor Ponorogo, dan Darul Rahman Jakarta.
Perkembangan
akhir-akhir ini menunjukkan bahwa beberapa pesantren ada yang tetap berjalan
meneruskan segala tradisi yang diwarisinya secara turun temurun, tanpa ada
perubahan dan improvisasi yang berarti, kecuali sekedar bertahan. Namun ada
juga pesantren yang mencoba mencari jalan sendiri, dengan harapan mendapatkan
hasil yang lebih baik dalam waktu singkat. Pesantren semacam ini adalah
pesantren yang kurikulumnya berdasarkan pemikiran akan kebutuhan santri dan
masyarakat sekitarnya.
Meskipun
demikian, semua perubahan itu, sama sekali tidak mencerabut pesantren dari akar
kulturnya. Secara umum pesantren tetap memiliki fungsi-fungsi sebagai: (1)
Lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu pengetahuan agama (tafaqquh
fi addin) dan nilai-nilai islam (Islamic values). (2) Lembaga
keagamaan yang melakukan kontrol sosial (social control). (3) Lembaga
keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (Social engineering).
Perbedaan-perbedaan tipe pesantren diatas hanya berpengaruh pada bentuk
aktualisasi peran-peran ini.
3.
Sistem Pendidikan Di Pesantren
Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah
asrama pendidikan Islam tradisional di mana para siswanya tinggal bersama-sama
dan belajar dibawah bimbingan seorang kiyai. Ada tiga alasan utama mengapa
pesantren harus menyediakan asrama bagi santrinya :
a.
Pertama,
kemashuran seorang kiyai dan kedalaman pengetahuannya tentang Islam, menarik
santri-santri dari jauh untuk dapat menggali ilmu dari kiyai
tersebut secara teratur dan dalam waktu yang lama , untuk itu ia harus
menetap.
b.
Kedua, hampir
semua pesantren berada di desa-desa di mana tidak tersedia perumahan
(akomodasi) yang cukup untuk menampung santri-santri, dengan demikian perlulah
adanya asrama khusus para santri.
c.
Ketiga, ada
timbal balik anrtara santri dan kiyai, di mana para santri menganggap kiyainya
seolah-olah seperti bapaknya sendiri, sedang para kiyai menganggap para
santri sebagai titipan Tuhan yang harus senantiasa dilindungi.
Disamping alasan-alasan diatas, kedudukan
pondok sebagai salah satu unsur pokok pesantren sangat besar sekali manfaatnya
diantaranya adalah santri dapat dikondisikan dalam suasana belajar sepanjang
hari.Kehidupan berasrama para santri juga sangat mendukung bagi pembentukan
kepribadian. Di dalam asrama memungkinkan untuk mempraktekkan apa-apa yang
telah dipelajari. Nilai-nilai agama yang secara normatif dipelajari di kelas,
dapat dilatihkan untuk disosialisasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan
begitu dimungkinkan mereka tidak hanya menjadi “having” tetapi “being”.
4.
Pengembangan Sistem Pendidikan di Pesantren
Pengembangan
sistem pendidikan di pesantren hendaknya dilakukan secara terpadu, tidak hanya
melihat pada satu sisi tetapi melihat seluruh komponen pesantren sebagai satu
kesatuan yang utuh yang saling berkaitan. Pemikiran dan operasionalisasi menejemen pendidikan
terpadu akan banyak ditentukan oleh tujuan dan arah keterpaduan, yang
menyatakan bahwa arah pendidikan di Pondok Pesantren saat ini adalah dalam
pembinaan IMTAQ, IPTEK dan Skill fungsional atas dasar kebutuhan. Keterpaduan akan ditekankan dalam menata manajemen dan
implementasinya yang untuk saat ini harus dimiliki oleh lembaga pendidikan
pesantren dengan strategi pengembangan pendidikan yang telah dirumuskan.
Atas dasar beberapa pemikiran di atas, pembahasan kita berfokus
pada masalah Implementasi dari stategi pendidikan pesantren. Implementasi
merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam
suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan
pengetahuan, ketrampilan, maupun nilai, dan sikap. Pengembangan sistem pendidikan antara lain :
a. Kurikulum
a. Kurikulum
1) Penerapan kurikulum dengan prosentase yang proporsional,
disamping mengacu pada SKL dan SI yang
ditetapkan BSNP, pesantren harus mampu mengembangkan kurikulum agar output dari
pesantren mampu bersaing dengan lulusan sekolah umum di dunia kerja.
2) Pesantren atau sekolah memiliki kelenturan dalam menentukan waktu
serta pesantren bisa merubah beberapa pelajaran yang diangap penting
3) Pembentukan standar inti kompetisi untuk menjaga kualitas pendidikan
.
b.
Sarana
dan Prasarana
Pengadaan
sarana dan prasarana sesuai kebutuhan di
pesantren
c.
Tenaga
pendidikan.
1) Kepala sekolah atau pengelola pesantren diberi pelatihan-pelatihan tentang prinsip-prinsip
kependidikan secara umum dan bertahap, agar memiliki keluasan dalam pengelolaan manajemen pesantren, kemandirian
serta kebijakan yang luas, jauh dari intervensi.
2)
Seleksi penerimaan, pengangkatan, penempatan
dan penghargaan ustadz
atau asatidz disesuaikan dengan kemampuan (kompetensi) yang
mengikuti standart pemerintah dan pesantren.
3) Pengawas
atau komite pesantren diberikan pelatihan-pelatihan
tentang prinsip-prinsip pendidikan dan kepengawasan menumbuhkan
profesionalitas pengawasan.
d.
Pengembangan Anggaran
Disamping pesantren harus dapat mencari sumber
dana untuk pembiayaan kegiatan, pesantren juga didorong untuk mandiri, memiliki
aset sebagai sumber pendanaan sehingga tidak mengandalkan santri, donatur
maupun pemerintah. Dalam penggunaan angaran pesantren, hal yang
paling mendasar adalah memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1)
Dana pembangunan, pengeluaran dana ini diatur dan digunakan untuk
pembangunan dan pembenahan sarana fisik lembaga, dana ini di sesuaikan dengan
kebutuhan dan jumlah ustadz serta peserta didik yang ada di lembaga pendidikan
tersebut.
2)
Dana rutin, dana rutin adalah dana yang digunakan untuk biaya
operasional satu tahun anggaran. Dana rutin pengunaanya meliputi pelaksanaan
progam belajar mengajar, pembayaran gaji ustadz maupun personil, serta
pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana lembaga pendidikan.
Dari kedua prinsip ini dapat di jabarkan
sebagai berikut:
1)
Membangun unit belajar/ruang kelas baru berikut sarana-prasarananya
termasuk sarana olahraga, yang ditempuh baik melalui anggaran pemerintah (pusat
dan daerah) maupun melalui pemberdayaan pertisipasi masyarakat dengan
pengelolaan yang efisien dan kontrol yang semakin ketat.
2)
Mengembangkan model-model
alternatif layanan pendidikan yang efisien dan relevan bagi kelompok masyarakat
yang kurang beruntung, baik kerena persoalan ketidakmampuan biaya maupun
persoalan konflik sosial politik, untuk selanjutya dioperasionalkan oleh pengelola
pendidikan daerah.
3)
Memberikan beasiswa kepada keluarga miskin dan kepada
siswa yang berprestasi dan bagi siswa yang secara sosial ekonomis tidak
beruntung, yang bersumber dari pemerintah dan/atau masyarakat dengan
memperhatikan prinsip pemberdayaan, kesempatan, pemerataan dan keadilan. Berkerjasama
denga lembaga-lembaga lain. Baik negeri maupun swasta dalam bentuk
imbal swadaya, sehingga lebih berdaya dalam mengelola pendidikan serta memacu
partisipasi yang semakin meluas dari instansi lainnya.
C.
PENUTUP
Pada akhirnya penulis berkesimpulan bahwa
pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam
perlu dipertahankan keberadaannya, akan tetapi pesantren harus mampu
bersaing dengan sekolah umum disamping fungsinya sebagai sekolah keagamaan.
Untuk itu pengembangan pesantren harus terpadu mencakup semua aspek
pesantren itu sendiri. Pengembangan
sistem pembelajaran, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, sarana dan
prasarana termasuk penggunaan dan sumber dana.
DAFTAR PUSTAKA
Haidar Putra Dualay, Pendidikan Islam Dlam Sistem Pendidikan Nasional,
Prenada Media Group, Jakarta 2004
Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan, Bumi
Aksara, Jakarta : 2009,
Rachim, Modernisasi Sistem
Pendidikan Pesantren, Wordpress.com, 8 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar